Parlementer
|
Presidensial
| |
Kepala Negara
|
Presiden atau Raja
|
Presiden
|
Kepala Pemerintahan
|
Perdana Menteri
|
Presiden
|
Kedudukan Eksekutif/Kabinet
|
- Berasal dari parlemen dan disetujui oleh Perdana Menteri
- Bagian dari anggota parlemen
- Bisa membubarkan parlemen
|
- Merupakan pembantu Presiden
- Bukan anggota parlemen
- Tidak dapat membubarkan parlemen
|
Pusat Kekuasaan
|
Parlemen
|
Tidak Ada
|
Parlemen mengatur urusannya sendiri
|
Tidak
|
Ya
|
Monday, November 23, 2015
Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Sistem Pemerintahan Didunia
Sunday, April 12, 2015
Latihan Soal PKN tentang Batas-batas Wilayah
- Zona Laut Teritorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara yang jarak lautnya kurang dari 24mil, maka ditarik sama rata dari kedua daratan. Negara punya hak penuh atas wilayah ini, tapi berkewajiban memberi jalur pelayaran damai, baik dalam maupun atas permukaan
- Zona Landas Kontinen adalah garis yang diukur sejauh 200 mil yang kedalamannya tidak lebih dari 150 meter. Jika ada dua negara dengan batas lebih kecil dari 400 mil, maka akan ditarik sama panjang dari keduanya. Kewajiban negara adalah tidak mengganggu lalu lintas pelayaran damai di dalam batas landas kontinen
- ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) adalah garis yang diukur sejauh 200 mil laut dari darat saat surut. Negara berhak mengadakan penelitian sumber daya hayati maupun sumber daya lain eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam permukaan laut
- Sudah tinggal minimal 5 tahun berturut turut atau 10 tahun tidak berturut turut di Indonesia
- Sudah berusia 18 tahun atau sudah menikah
- Dapat berbahasa Indonesia yang baik dan benar dan mengakui dasar negara Indonesia pancasila dan undang undang dasar 1945
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 1 tahun atau lebih
- Tidak menjadi kewarganegaraan ganda
- Mempunyai penghasilan tetap atau pekerjaan
- Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara
- Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri
- Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain
- Menyatakan hilang kewarganegaraannya oleh presiden atas kemauannya sendiri
- Dengan cara,
- Berusia 18 tahun
- Masuk dinas tentara asing tanpa izin dari presiden
- Masuk dinas negara asing dengan kemauan sendiri dimana bila di Indonesia hanya boleh diduduki oleh warga negara Indonesia
- Turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara tanpa diwajibkan
- Memiliki paspor negara lain yang masih berlaku
- Bertempat tinggal di luar negeri selama 5 tahun berturut turut tanpa izin yang sah
Latihan Soal PKN tentang Hak Asasi Manusia
2. Sebut dan jelaskan 2 faktor terjadinya pelanggaran HAM
3. Jelaskan 2 bentuk pelanggaran HAM berat
4. Mengapa penegakan HAM penting dilakukan di Indonesia?
5. Bagaimana upaya pemerintah dalam upaya penegakan HAM?
Jawaban
1. yang dimaksud dengan pelanggaran HAM adalah tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi manusia
2. 2 faktor terjadinya pelanggaran HAM
- Faktor internal, misalkan sikap egois, rendahnya kesadaran HAM, dan sikap tidak toleran
- Faktor eksternal, misalkan penyalahgunaan kekuasaan, ketidaktegasan aparat penegak hukum, dan penyalahgunaan teknologi
Sumber dari faktor terjadinya pelanggaran HAM adalah
+ Faktor internal yaitu faktor dari diri pelaku
+ Faktor eksternal yaitu faktor dari luar diri pelaku
3. Kejahatan Genosida, yaitu kejahatan yang bermaksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok masyarakat.
Kejahatan Kemanusiaan, yaitu salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap warga sipil
4. Penegakan HAM penting dilakukan di Indonesia karena, meskipun Indonesia sudah merdeka namun banyak masyarakat yang masih tidak mendapat hak-haknya, baik hak hidup aman, hidup tentram, dan hidup damai
5. Upaya pemerintah dalam upaya penegakan HAM adalah dengan membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM yang bertujuan menjamin hak warga negara Indonesia
Friday, March 13, 2015
Subjek dan Sumber Hukum Internasional
• Perjanjian Internasional
-Perjanjian internasional merupakan suatu pernyataan dari persetujuan di antara negara-negara yang mengikatkan dirinya dalam suatu perjanjian.
-Perjanjian internasional yang dapat dianggap sebagai sumber hukum adalah law making treaty dan treaty contracts, yaitu perjanjian antarnegara yang disetujui oleh sejumlah negara atas dasar kepentingan bersama. Contoh, konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang organisasi internasional di kota San Fransisco, Amerika Serikat pada tahun 1945.
• Kebiasaan Internasional
-Kebiasaan internasional merupakan kebiasaan yang pada umumnya diterima sebagai hukum internasional.
-Menurut Brierly, kebiasaan internasional adalah pengakuan umum dari negara-negara terhadap kebiasaan yang dipandang sebagai keharusan. Jadi, kebiasaan internasional merupakan suatu aturan yang diakui oleh masyarakat internasional sesuai dengan hukum internasional.
• Asas-Asas Hukum Umum
-Asas-asas hukum umum adalah asas-asas hukum perdata yang diterapkan oleh peradilan nasional yang kemudian dipergunakan untuk menangani kasus-kasus yang menyangkut hubungan internasional.
• Keputusan Pengadilan
-Artinya, apabila terjadi sengketa internasional antara negara-negara berkepentingan maka untuk penyelesaiannya diserahkan kepada Mahkamah Internasional.
-Hasil keputusan Mahkamah Internasional berlaku bagi para pihak yang berperkara / bersengketa. Dakam praktik, keputusan ini dijadikan sumber hukum oleh negara-negara lain dalam menyelesaikan masalah yang sama.
Saturday, February 28, 2015
Latian Soal PKN(Internasional, PBB, KAA, ASEAN)
2. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia ini mudah dijangkau oleh setiap orang baik langsung maupun tidak langsung, tunjukkanlah pengaruh yang baik dan tidak baik untuk kehidupan secara pribadi/berbangsa
3. Mengingat tujuan, fungsi dan peranan PBB yang kita harapkan pada waktu berdirinya bagaimana pendapat anda saat ini?
4. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Jelaskan maksud dari pernyataan tersebut.
5. Jelaskan manfaat dan pengaruh negatif dari kerjasama internasional untuk Bangsa Indonesia saat ini.
6. Apa yang menjadi landasan dan tujuan kerjasama Indonesia dengan negara lain dalam membina hubungan internasional
7. Jelaskan,
A. Majelis Umum PBB
B. Dewan Keamanan PBB
C. Mahkamah Internasional
D. Sekretaris Jenderal PBB
8. Sebutkan manfaat Konferensi Asia-Afrika bagi,
A. Bangsa-bangsa di Asia-Afrika
B. Indonesia
9. Sebutkan dasar-dasar pertimbangan didirikannya ASEAN menurut deklarasi Bangkok
10. Hak-hak istimewa perwakilan diplomatik
Jawaban:
6. Landasan dan tujuan kerjasama internasional dengan negara lain dalam membina hubungan internasional
- Membebaskan bangsa-bangsa di dunia dari kemiskinan dan kelaparan
- Membebaskan bangsa-bangsa dari keterbelakangan ekonomi
- Meningkatkan perekonomian negara, memperat hubungan persahabatan dengan negara-negara lain
- Memajukan perdagangan, meningkatkan kestabilan dibidang ekonomi politik dan sosial budaya
- Majelis Umum PBB adalah badan utama PBB yang beranggotakan semua negara dimana melakukan sidang setahun sekali selama akhir September hingga awal Desember, mereka membahas mengenai segala hal yang ada di piagam PBB, anggaran belanja, hingga memilih anggota tidak tetap dewan keamanan PBB
- Dewan Keamanan PBB adalah badan utama PBB yang diberi tugas untuk menjaga keamanan dan perdamaian dunia
- Mahkamah Internasional adalah badan kehakiman yang terpenting dalam PBB, dimana para badan-badan PBB dapat meminta saran dan menyerahkan masalah sengketa kepadaa Mahkamah Internasional
- Sekretaris Jenderal PBB adalah Ketua Sekretariat PBB, yang merupakan bagian terpenting dalam PBB. Sekretaris PBB diangkat oleh Sidang Umum berdasarkan rekomendasi Dewan Keamanan
- Negara-negara Asia Afrika, manfaat bagi negara-negara Asia Afrika adalah, dapat menahan kekuatan atau pengaruh kolonialisme dari negara-negara Barat dan mencegah msauknya paham-paham seperti komunis di negara-negara Asia Afrika
- Negara Indonesia, Indonesia mendapat dukungan untuk merebut Irian Jaya dari tangan Belanda, serta pemerintah berhasil mencapai kesepakatan mengenai dwikewarganegaraan RRC, dimana warga dwikewarganegaraan RRC dan Indonesia diperbolehkan memilih salah satu kewarganegaraan, RRC atau Indonesia
- Mempercepat pertumbuhan, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
- Memelihara perdamaian dan stabilitas dengan menjunjung tinggi hukum dan hubungan antara negara-negara di Asia Tenggara.
- Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknologi dan administrasi.
- Saling memberikan bantuan dalam bidang fasilitas latihan dan penelitian pada bidang pendidikan, kejuruan, teknik dan administrasi.
- Bekerja sama lebih efektif untuk mencapai daya guna lebih besar dalam bidang pertanian, industri dan perkembangan perdagangan termasuk studi dalam hal perdagangan komoditi internasional, perbaikan pengangkutan dan fasilitas komunikasi serta meningkatkan taraf hidup rakyat.
- Meningkatkan studi tentang masalah-maslaah di Asia Tenggara.
- Memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan berbagai organisasi internasional dan regional lain yang mempunyai tujuan sama serta mencari kesempatan untuk menggerakkan kerja sama dengan mereka
- Hak Immunitas adalah hak menyangkut keselamatan diri seorang diplomat dan harta bendanya, mereka juga tidak tunduk terhadap yuridiksi di dalam mereka tinggal, dengan ini, mereka tidak tunduk dengan hukum pidana maupun perdata ditempat mereka tinggal
- Hak Ekstrateritorial adalah hak kebebasan diplomat terhadap daerah perwakilan, termasuk halaman bangunan serta perlengkapannya seperti: bendera, lambang negara, dokumen, dan surat-surat lainnya yang bebas sensor.
Thursday, February 12, 2015
Politik Luar Negeri Indonesia
Sebelum kita membahas politik luar negeri Indonesia, kita akan membahas mengenai arti dari politik luar negeri
- Politik luar negeri suatu negara merupakan refleksi atau cerminan politik dalam negeri
- Istilah politik luar negeri sering sekali merujuk pada kebijakan luar negeri suatu negara atau pemerintah dalam hal ini adalah negara indonesia
Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan politik luar negeri Indonesia adalah pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila merupakan pencitraan dari lima sila didalamnya, setiap sila mempunyai arti dan menjadi pedoman bangsa indonesia yang dinilai ideal dalam kehidupan bernegara yang adanya hubungan antar sila – sila di dalamnya.
Sedangkan landasan konstitusional dari politik luar negeri Indonesia berupa Undang – Undang Dasar 1945, dimana kehidupan berbangsa dan bernegara telah diatur di dalamnya dan berkaitan dalam penentuan kebijakan luar negeri Indonesia, yang berarti bahwa politik luar negeri yang dijalankan oleh Indonesia tidak lain merupakan salah satu cara mencapai kepentingan nasional.
Landasan yang terakhir merupakan landasan operasional politik luar negeri Indonesia. Landasan ini selalu berubah mengikuti perkembangan jaman demi tercapainya kepentingan nasional.
Macam-macam Politik Luar Negeri Indonesia
Bebas, artinya bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia yang secara ideologis bertentangan (Timur dengan faham Komunisnya dan Barat dengan faham Liberalnya).
Aktif, artinya dalam politik luar negeri senantiasa aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia. Aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan. Aktif memperjuangkan ketertiban dunia. Aktif ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia.
Perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia
Penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika Tahun 1955, yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Deklarasi Bandung.
Keaktifan Indonesia sebagai salah satu negara pendiri Gerakan Non-Blok Tahun 1961 yang berusaha membantu dunia internasional untuk meredakan ketegangan perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur.
Indonesia aktif dalam merintis dan mengembangkan organisasi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Ikut aktif membantu penyelesaian konflik di Kamboja, perang saudara di Bosnia, pertikaian dan konflik antara pemerintah Filipina dan Bangsa Moro.
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Membentuk satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Marauke.
Membentuk satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Membentuk satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia.
Sunday, February 1, 2015
Perwakilan Diplomatik
Perwakilan diplomatik adalah perwakilan yang kegiatannya mewakili negaranya dalam negara penerima atau suatu organisai internasional
Fungsi perwakilan diplomatik
- Mewakili negara pengirim di dalam negara penerima
- Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diizinkan oleh hukum internasional
- Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima
- Memberikan keterangan tentang kodnisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim
- Memelihara hubungan persahabatan antara kedua negara.
Wewenang Diplomat
Syarat – Syarat Pembentukan Perwakilan Diplomatik
- Harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak: Hal ini secara eksplisit sudah dinyatakan dalam Pasal 2 Konvensi Wina 1961, yang menyatakan bahwa pembentukan hubungan diplomatik antar negara harus dilakukan dengan persetujuan bersama. Persetujuan bersama tersebut dituangkan
- Harus berdasarkan prinsip – prinsip hukum internasional yang berlaku. Setiap negara dapat melakukan hubungan atau pertukaran perwakilan diplomatik didasarkan prinsip – prinsip hukum yang berlaku dan prinsip timbal balik (resiprositas). Hal ini ditegaskan oleh Von Glahn dalam bukunya Law Among Nations yang mengatakan bahwa : “Dasar hukum setiap hubungan diplomatik adalah harus ada persetujuan dari negara penerima, perwakilan asing tersebut, negara penerima harus meletakkan ketentuan – ketentuan yang mengatur status hukum dan kegiatan diplomatik asing yang bersangkutan. Ketentuan mana harus dilandasi dengan prinsip – prinsip hukum internasional yang berlaku.
Monday, January 26, 2015
Macam-Macam Kerjasama Internasional
macam bentuk kerja sama, yaitu:
- Kerja sama bilateral
Kerja sama bilateral adalah kerja sama yang dilakukan antara dua negara. Kerja sama ini biasanya dalam bentuk hubungan diplomatik, perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan. - Kerja sama regional
Kerja sama regional adalah kerja sama yang dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu kawasan atau wilayah. Kerja sama ini biasanya dilakukan karena adanya kepentingan bersama baik dalam bidang politik, ekonomi, dan pertahanan. Contoh kerja sama regional antara lain:
- ASEAN
- Liga Arab - Kerja sama multilateral Kerja sama multilateral adalah kerja sama yang dilakukan beberapa negara. Contoh kerjasama ini antara lain Perserikatan Bangsa-Bangsa.
- Kerjasama Bidang Ekonomi Kerjasama Ekonomi adalah kerjasama yang menititik beratkan pada kepentingan ekonomi negara-negara anggotanya, contohnya:
- APEC(Asia Pacific Economic Communication), yaitu kerjasama ekonomi yang dilakukan negara-negara di Asia dan Pasifik
- MEE(Masyarakat Ekonomi Eropa), yaitu kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara Eropa
- Kerjasama Bidang Sosial Kerjasama ini adalah kerjasama antar negara yang berjalan dibidang sosial, contohnya
- WHO(World Health Organization) adalah kerjasama yang dilakukan oleh PBB untuk mengatur masalah kesehatan di dunia
- UNICEF(United Nation Children and Education Fund) adalah organisasi dibawah PBB yang berjalan di bidang pembiayaan sekolah-sekolah di negara kurang mampu
- ILO(International Labour Organization) yaitu organisasi dibawah PBB yang mengatur masalah Buruh/tenaga kerja
- Kerjasama Bidang Politik/Pertahanan adalah kerjasama yang mengarah pada kerjasama pada bidang pertahanan
- SEATO(South East Asia Treaty Organization) adalah organisasi di Asia Tenggara untuk membentung paham komunisme
- ANZUS(Australia, New Zealand,dan United State)adalah organisasi yang digunakan untuk membentuk arus komunisme di kawasan AS, Australia, dna Selandia Baru
- NATO(North Atlantic Treaty Organization) adalah organisasi di kawasan Atlantik utara untuk membentung arus komunisme
- CENTO(Central Treaty Organization)adalah organisasi di kawasan Timur Tengah untuk membentung arus komunisme
- Pakta Warzawa adalah organisasi yang dibentuk Uni Soviet untuk membendeng pengaruh AS di Eropa
Monday, January 19, 2015
Pengertian Hubungan Internasional
Pengertian Hubungan Internasional menurut:
J.C. Johari
Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlangsung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang perilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas Negara
Drs. R. Soeprapto
Hubungan internasional adalah sebagai spesialisasi yang mengintegritaskan cabang-cabang pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasional kehidupan sosial umat manusia.
Warsito Sunaryo, hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
Menurut UU No. 37 Tahun 1999, hubungan internasional adalah kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, LSM atau Warga Negara.
Arti hubungan internasional secara umum adalah kerja sama antar negara, yaitu unit politik yang didefinisikan secara global untuk menyelesaikan berbagai masalah.
Tugas PKN Pengertian Hubungan Internasional dan Manfaat Hubungan Internasional
Sumber: beberapa website dan catatan penulis
Manfaat Hubungan Internasional
Setelah beberapa pengertian hubungan internasional, saya memposting beberapa manfaat dilaksanakannya hubungan internasional
Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara;
Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang;
Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional;
Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional;
Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional;
Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya.
Tugas PKN Pengertian dan Manfaat Hubungan Internasional
Sumber: catatan penulis