Tuesday, April 21, 2015

Integrasi Sosial

Menurut kelompok kami Intergrasi sosial adalah suatu tindakan pengendalian suatu konflik dan penyimpangan sosial.

Sedangkan dalam bahasa inggris, Integrasi adalah "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.

Setelah kita mengetahui tentang arti dari integrasi sosial, kita akan melihat faktor penghambat dan pendukung terlaksananya integrasi sosial

Berikut beberapa faktor penghambat intergrasi sosial :
  1. Banyak siswa yang berasal dari berbagai suku bangsa dan daerahnya masing-masing
  2. Besarnya paham “ etnosentrisme” diantara siswa. Paham ini berarti menonjolkan kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
  3. Rasa mementingkan diri sendiri sehingga menghiraukan kepentingan bersama.
  4. Tidak adanya sikap menghargai kebudayaan yang dimiliki oleh siswa lain.
Setelah itu, ini beberapa faktor pendukung integrasi sosial:
  1. Faktor internal:
    • Kesadaran diri para siswa sebagai makhluk sosial
    • Tuntutan kebutuhan
    • Jiwa dan semangat gotong royong
  2. Faktor eksternal
    • Tuntutan perkembangan jaman
    • Persamaan kebudayaan
    • Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
    • Persamaan visi, misi, dan tujuan
    • Sikap toleransi
    • Adanya Konsensus nilai
    • Adanya tantangan dari luar
  3. Homogenitas Kelompok
    Dalam sekolah yang tingkat kemajemukan (SARA) nya rendah, akan memudahkan integrasi sosial
  4. Besar kecilnya kelompok
    Semakin kecil anggota kelompok/siswa didalam sekolah, semakin mudah pelaksanaan integrasi sosial
  5. Efektivitas komunikasi
    Semakin mudah berkomunikasi dengan para siswa, maka akan mempermudah pelaksanaan integrasi sosial
By:
Dwika Satrio D       XI IPS 1/12
Felicia Tanudjaja     XI IPS 1/17
Joseph                   XI IPS 1/24
Laura Novita           XI IPS 1/26
Stephen Hariono     XI IPS 1/32

Edited by:
Stephen Hariono

Supported by:


Sunday, April 12, 2015

Latihan Soal PKN tentang Batas-batas Wilayah

1. Jelaskan batas-batas wilayah perairan berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional
2. Sebutkan batas-batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Jelaskan makna penduduk dan bukan penduduk
4. Jelaskan makna warga negara dan bukan warga negara
5. Jelaskan asas-asas kewarganegaraan (ius soli dan ius sanguinis)
6. Akibat asas kewarganegaraan (apatride dan bipatride) 
7. Proses pewarganegaraan (naturalisasi)
8. Hilangnya kewarganegaraan
9. Makna kebebasan atau kemerdekaan beragama 
10. sistem pertahanan dan keamanan Indonesia (dihubungkan pasal 30) 
11. Kesadaran bela negara 

Jawaban

1.  Batas -batas laut menurut Konvensi Hukum Laut Internasional
  • Zona Laut Teritorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara yang jarak lautnya kurang dari 24mil, maka ditarik sama rata dari kedua daratan. Negara punya hak penuh atas wilayah ini, tapi berkewajiban memberi jalur pelayaran damai, baik dalam maupun atas permukaan
  • Zona Landas Kontinen adalah garis yang diukur sejauh 200 mil yang kedalamannya tidak lebih dari 150 meter. Jika ada dua negara dengan batas lebih kecil dari 400 mil, maka akan ditarik sama panjang dari keduanya. Kewajiban negara adalah tidak mengganggu lalu lintas pelayaran damai di dalam batas landas kontinen
  • ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) adalah garis yang diukur sejauh 200 mil laut dari darat saat surut. Negara berhak mengadakan penelitian sumber daya hayati maupun sumber daya lain eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam permukaan laut

2. × Batas wilayah Indonesia sebelah utara
+ Perbatasan darat dengan Malaysia di sebelah utara Pulau Kalimantan
+ Berbatasan laut dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Filipina
    × Batas wilayah Indonesia sebelah timur 
+ wilayah darat berbatasan langsung dengan Papua Nugini 
+ wilayah laut berbatasan dengan Samudra Pasifik dan wilayah laut Papua Nugini
    × Batas wilayah Indonesia sebelah selatan 
+ wilayah darat yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste
+ wilayah laut berbatasan dengan wilayah Laut Australia Timor Leste Dan Samudra Hindia
   × Sebelah barat berbatasan dengan Samudra Hindia
3. Penduduk adalah mereka yang berdomisili di wilayah Republik Indonesia baik warga Negara Indonesia maupun warga negara asing
    Bukan penduduk adalah mereka yang berada di wilayah Republik Indonesia untuk sementara waktu atau turis
4. Warga Negara adalah semua orang yang diatur oleh Undang Undang menjadi Warga Negara Indonesia
Bukan Warga Negara adalah semua orang yang ada di Indonesia tapi tidak menjadi Warga Negara Indonesia yang diatur oleh Undang Undang
 5 Ius Soli adalah pemberian kewarganegaraan menurut tempat kelahiran
    Ius Sanguinis adalah pemberian kewarganegaraan menurut kewarganegaraan orang tua
6. Apatride tidak memiliki kewarganegaraan
    Bipatride berkewarganegaraan ganda
7. Seseorang yang mau menjadi Warga Negara Indonesia harus memenuhi syarat yaitu,
  • Sudah tinggal minimal 5 tahun berturut turut atau 10 tahun tidak berturut turut di Indonesia
  • Sudah berusia 18 tahun atau sudah menikah
  • Dapat berbahasa Indonesia yang baik dan benar dan mengakui dasar negara Indonesia pancasila dan undang undang dasar 1945
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 1 tahun atau lebih
  • Tidak menjadi kewarganegaraan ganda
  • Mempunyai penghasilan tetap atau pekerjaan
  • Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara

11. Penyebab orang kehilangan kewarganegaraan Indonesia:
  • Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri
  • Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain
  • Menyatakan hilang kewarganegaraannya oleh presiden atas kemauannya sendiri
  • Dengan cara,
    • Berusia 18 tahun
    • Masuk dinas tentara asing tanpa izin dari presiden
  • Masuk dinas negara asing dengan kemauan sendiri dimana bila di Indonesia hanya boleh diduduki oleh warga negara Indonesia
  • Turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara tanpa diwajibkan
  • Memiliki paspor negara lain yang masih berlaku
  • Bertempat tinggal di luar negeri selama 5 tahun berturut turut tanpa izin yang sah

Latihan Soal PKN tentang Hak Asasi Manusia

1. Apa yang dimaksud dengan pelanggaran HAM
2. Sebut dan jelaskan 2 faktor terjadinya pelanggaran HAM
3. Jelaskan 2 bentuk pelanggaran HAM berat
4. Mengapa penegakan HAM penting dilakukan di Indonesia?
5. Bagaimana upaya pemerintah dalam upaya penegakan HAM?

Jawaban

1. yang dimaksud dengan pelanggaran HAM adalah tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi manusia
2. 2 faktor terjadinya pelanggaran HAM
- Faktor internal, misalkan sikap egois, rendahnya kesadaran HAM, dan sikap tidak toleran
- Faktor eksternal, misalkan penyalahgunaan kekuasaan, ketidaktegasan aparat penegak hukum, dan penyalahgunaan teknologi
Sumber dari faktor terjadinya pelanggaran HAM adalah
+ Faktor internal yaitu faktor dari diri pelaku
+ Faktor eksternal yaitu faktor dari luar diri pelaku
3. Kejahatan Genosida, yaitu kejahatan yang bermaksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok masyarakat.
Kejahatan Kemanusiaan, yaitu salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap warga sipil
4. Penegakan HAM penting dilakukan di Indonesia karena, meskipun Indonesia sudah merdeka namun banyak masyarakat yang masih tidak mendapat hak-haknya, baik hak hidup aman, hidup tentram, dan hidup damai
5. Upaya pemerintah dalam upaya penegakan HAM adalah dengan membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM yang bertujuan menjamin hak warga negara Indonesia