Monday, July 27, 2015

Peristiwa Seputar Proklamasi Kemerdekaan

Kemerdekaan Indonesia bisa dikatakan pada masa penjajahan Jepang, hal ini juga tidak lepas dari campur tangan bangsa Jepang yang pada dasarnya memberikan janji palsu kepada kita namun secara tidak langsung membantu kita dalam merumuskan dasar-dasar untuk mencapai kemerdekaan.
Berikut akan saya jabarkan beberapa peristiwa seputar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

  1. Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia(BPUPKI)
    Setelah Pulau Saipan jatuh ketangan Sekutu pada tahun 1944, juga pasukan Jepang di Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Kepulauan Marshall berhasil dipukul mundur oleh Sekutu, Jepang mulai terlihat kewalahan menghadapi Sekutu.
    sehingga pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jendral Kumakici Harada(Pemimpin Pasukan Jepang di Jawa) mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Peresiapan Kemerdekaan Indonesia yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai dan diketuai oleh dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat.
    Pada tanggal 28 Mei 1945 diadakan upacara peresmian BPUPKI yang bertempat di Gedung Cuo Sangi In(sekarang Gedung Departemen Luar Negeri) dalam upacara ini dikibarkan Bendera Jepang lalu disusul dengan pengibaran Bendera Merah Putih.
      Perumusan Dasar Negara Indonesia
      Sidang BPUPKI pertama membahas mengenai perumusan Undang-Undang Dasar negara. Sehingga, dr. Radjiman Wediodiningrat meminta pandangan para anggota mengenai konsep dasar negara Indonesia Merdeka
      Rumusan pertama dikemukakan oleh Mr. Muh. Yamin, Muh. Yamin menyampaikan pendapatnya pada tanggal 29 Mei 1945 yang disebut "Lima Azas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia"
      1. Peri Kebangsaan 
      2. Peri Kemanusiaan

      3. Peri Ketuhanan

      4. Peri Kerakyatan

      5. Kesejahteraan Rakyat
      Rumusan kedua dikemukanan oleh Prof Dr. Mr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 yang berisi

      1. Persatuan

      2. Kekeluargaan

      3. Keseimbangan

      4. Musyawarah

      5. Keadilan Sosial
      Rumusan ketiga dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, dimana pada hari terakhir sidang pertama ini Soekarno menjelaskan pula nama yang digunakan untuk Dasar Negara Indonesia, Soekarno memberikan 3 nama yatu Pancasila, Trisila, dan Eksila, dimana akhirnya Pancasila digunakan sebagai nama dasar negara. Berikut isi dari lima dasar negara yang diusulkan oleh Soekarno








      1. Kebangsaan Indonesia

      2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan

      3. Mufakat atau Demokrasi

      4. Kesejahteraan Sosial

      5. Ketuhanan yang Maha Esa