Friday, February 6, 2015

Pendudukan Militer Jepang di Indonesia

Perlawanan Selama Pendudukan Militer Jepang di Indonesia

1. Perlawanan Secara Kooperatif
    Perlawanan ini dilakukan karena Jepang sangat membatasi organisasi yang ada di Indonesia, namun Jepang mendirikan beberapa organisasi hanya untuk kepentingan perang nya, oleh karena itu, para tokoh Indonesia yang tergabung dalam organisasi ini akhirnya menggunakan organisasi ini sebagai media meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di seluruh Indonesia
        A. Poetera
                 Poetera dibentuk pada tanggal 16 April 1943, dimana dipimpin oleh 4 serangkai yaitu Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara, K.H. Mas. Mansyur. Organisasi ini awalnya bertujuan untuk menarik dan menyiarkan segala hal mengenai kemenangan Jepang di perangnya, namun oleh tokoh 4 serangkai, semua alat/media komunikasi digunakan untuk menyiarkan dan meningkatkan rasa nasionalisme. Poetera juga dapat berkembang dengan cepat karena ada banyak organisasi-organisasi yang dibilang lebih kecil ikut bergabung, seperti Pengurus Besar Persatuan Guru Indonesia, Perkumpulan Pegawai Pos Menengah, dan masih banyak lagi. Organisasi ini mendapatkan biaya dari keuntungan yang didapat badan-badan perdagangan yang didirikan.
        B. Jawa Hokokai
                 Jawa Hokokai didirikan pada 1 Maret 1944, Jawa Hokokai dibentuk karena Poetera dibubarkan setelah Jepang menyadari bahwa Poetera lebih menguntungkan negara Indonesia. Poetera lebih mengarah pada usaha kemerdekaannya bukan kemenangan Jepang di perang asia timur raya. Jawa Hokokai dipimpin langsung oleh Gunseikan untuk tingkat pusat, dan di daerah dipegang/dipimpin oleh shucoken sampai kuco.
 Jawa Hokokai beranggotakan orang-orang Jepang dan Indonesia, baik bekerja di pemerintahan dan memiliki profesi tertentu, seperti Fujinkai yaitu Organisasi Wanita, Kyoiku Hokokai(Kebaktian Para Pendidik), dan Izi Hokokai yaitu Kelompok Dokter.
       C Majelis Islam A'la Ulama Indonesia(MIAI)
                 Kelompok Islam sangat didukung oleh Jepang karena dianggap anti bangsa barat, sehingga Jepang mengijinkan berlangsungnya organisasi MIAI yang sudah berdiri lama di Surabaya sejak 1937. Selain anti barat, MIAI juga merubah asas tujuan MIAI yaitu "turut bekerja dengan sekuat tenaga dalam pekerjaan membangun masyarakat baru untuk mencapai kemakmuran bersama di lingkungan Asia Raya dibawah Dai Nippo." Karena hanya satu-satunya organisasi islam di Indonesia, MIAI mendapat simpati yang amat luar biasa dari umat islam Indonesia. Kegiatannya berupa baitul mal(rumah zakat) dan melaksanakan peringatan hari-hari besar Islam menjadikan MIAI semakin maju. Oleh karena itu, Jepang mulai menaruh curiga kepada MIAI.
                 Jepang mulai mengawasi aktivitas para ulama agar tidak membahayakan Jepang, akhirnya  pada tahun 1943 diadakan pelatihan bagi para kiai untuk memastikan aktivitasnya tidak membahayakan. Pada bulan September 1943, organisasi islam yang lain seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah diizinkan berdiri kembali untuk melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan dan sosial.
                 Pada Oktober 1943, MIAI dibubarkan dan diganti dengan organisasi baru bernama Majelis Syuro Muslimin Indonesia(Masyumi). Masyumi dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Pengurus Besar. Wakil-wakilnya dari Muhammadiyah, yaitu K.H. Mas Mansyur, K.H. Farid Ma'ruf, K.H. Mukti, K.H. Hasyim, dan Kartosudarmo. Dari Nahdhatul Ulama, wakil-wakilnya ialah K.H. Nachrowi, Zainul Arifin, dan K.H. Mochtar. Meski terlihat bahwa para anggota organisasi Islam berjalan bersama dengan Jepang, namun ada juga yang melawan dan akhirnya mengundurkan diri dari organisasi.
2. Perlawanan Bersenjata
          Perlawanan bersenjata yang dilakukan Bangsa Indonesia adalah
                -   Perlawanan Cot Plieng, Aceh di bawah pimpinan Tengku Abdul Jalil
                -   Perlawanan Rakyat Singaparna, Jawa Barat dipimin K.H. Zainal Mustafa pada 25                         Februari 1944
                -   Perlawanan Rakyat Indramayu, Jawa Barat dipimpin H. Madriyas
                -   Perlawanan Tentara PETA di Blitar di bawah pimpinan Syodanco Supriyadi pada 14                     Februari 1945
3. Perlawanan Bawah Tanah
          Perlawanan ini berjalan dengan rapi dan sangat terorganisir, mereka diam dan bersembunyi untuk menghimpun kekuatan rakyat, mereka juga menjalin hubungan dengan para tokoh yang kooperatif dengan Jepang. Tindakan mereka bisa berupa sabotase dan perusakan terhadap sarana dan prasarana Jepang. Berikut beberapa contoh pergerakan yang dilakukan:
                -   Kelompok Sutan Syahrir, anggotanya terdiri dari beberapa pelajar di beberapa kota,                       seperti di Jakarta, Cirebon, dan Surabaya.
                -   Kelompok Kaigun yang dipimpin oleh Ahmad Soebardjo, anggotanya antara lain                           Mr.A.A Maramis, Sudiro, dan Wikana. Mereka adalah para pemuda yang memiliki                         hubungan dekat dengan Kepala Perwakilan Angkatan Laut(Kaigun) Laksamana                             Maeda
                -   Kelompok Sukarni yang terdiri dari para pemuda anti Jepang yang tinggal di Asrama                     Menteng Jakarta. Anggotanya antara lain Chaerul Saleh, Adam Malik, dan Pandu                         Kartawiguna.
                -   Kelompok Persatuan Mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa kedokteran yang                             bermarkas di Jl. Prapatan No. 10 Jakarta. Tokoh-tokohnya antara lain Jusuf Kunto                       dan Syarif Thayeb
                -   Kelompok Amir Syarifuddin merupakan kumpulan pemuda sosialis yang selalu                             menentang kebijakan pemerintah Jepang dengan tokoh utamanya Amir Syarifuddin

Wednesday, February 4, 2015

Update Post-post Terbaru

Pada hari ini saya memposting:


  1. Upload tentang Integrasi Sosial

Pendudukan Militer Jepang di Indonesia

Kebijakan-Kebijakan yang dibuat Pada Masa Pemerintah Pendudukan Jepang
     Jepang pertama kali datang ke Indonesia pada 1 Maret 1942, kedatangan Jepang sangat mendadak, hingga membuat Belanda kewalahan dalam melawan pasukan Jepang yang bergerak cepat. Hingga akhirnya pada 8 Maret 1942, Belanda menyerah tanpa syarat pada Jepang.
     Sejak saat itu, pendudukan Jepang mulai berjalan di Indonesia. Berikut merupakan kebijakan-kebijakan pemerintah Jepang di Indonesia

Kebijakan Politik
        Pada masa pendudukan Jepang semua aktivitas politik sangat dijaga dengan ketat, namun Jepang juga membentuk beberapa organisasi seperti Gerakan Tiga A, Poetera, dan Jawa Hokokai. Semua organisasi ini dibentuk hanya untuk mempropagandakan Pemerintahan Pendudukan Jepang untuk menarik simpati rakyat Indonesia terhadap perang asia timur raya
        Gerakan Tiga A merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan semboyan Jepang yaitu Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia, Nippon Pemimpin Asia. Gerakan ini diketuai oleh Mr. Syamsuddin. Namun, karena gerakan ini dianggap kurang efektif, sehingga diganti oleh Jepang dengan Poesat Tenaga Rakyat(Poetera) yang dipimpin oleh tokoh-tokoh pejuang terkenal seperti Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan K.H. Mas Mansur. Namun karena dianggap lebih menguntungkan pihak Indonesia, maka oleh Jepang, organisasi ini dibubarkan dan diganti dengan Jawa Hokokai.
          Pada masa pemerintahan Jepang, Indonesia dibagi dalam 3 wilayah pemerintahan:
      Pemerintahan Militer Angkatan Darat (Tentara Ke-25) untuk Sumatera dengan pusatnya di Bukittinggi
      Pemerintahan Militer Angkatan Darat (Tentara Ke-16) untuk Jawa dan Madura dengan pusatnya di Jakarta
      Pemerintahan Militer Angkatan Laut(Armada Selatan Ke-2) untuk Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku dengan pusatnya di Makassar.
            Kepala pemerintahan disebut Gunseikan, di Jawa, Gunseikan dipimpin oleh Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki, dan Panglima Tentara Ke-16 adalah Letnan Jenderal Hitoshi Imamura. Staf pemerintahan militer disebut Gunseikanbu, yang terdiri dari 5 macam departemen(bu).
      Departemen Urusan Umum (Sumobu)
      Departemen Keuangan(Zaimubu)
      Departemen Perusahaan, Industri, dan Kerajinan Tangan(Sangybou)
      Departemen Lalu Lintas(Kotsubu)
      Departemen Kehakiman(Shihobu)
             Meningkatnya Perang Pasifik membuat Jepang merubah sifatnya kepada negara jajahan, kebijakan itu berupa pemberian hak kepada orang pribumi untuk ikut dalam pemerintahan negaranya.
             Langkah pertama pengangkatan Prof. Dr. Husein Djajadiningrat sebagai Kepala Departemen Urusan Agama pada 1 Oktober 1943, Mas Sutardjo Kartohadikusumo dan R.M.T.A. Suryo yang masing-masing diangkat sebagai syucokan di Jakarta dan Bojonegoro. Pengangkatan 7 penasihat (sanyo) bangsa Indonesia dilakukan pada pertengahan bulan September 1943, yaitu:
        Ir. Soekarno untuk Departemen Urusan Umum (Somubu)
        Mr. Suwandi dan dr. Abdul Rasyid untuk Biro Pendidikan dan Kebudayaan Departemen Dalam Negeri (Naimubu-bunkyoku)
        Prof. Dr. Mr. Supomo untuk Departemen Kehakiman(Shihobu)
        Mochtar bin Prabu Mangkunegoro untuk Departemen Lalu Lintas (Kotsubu)
        Mr. Muh. Yamin untuk Departemen Propaganda (Sendenbu)
        Prawoto Sumodilogo untuk Departemen Ekonomi (Sangyobu)
           Pada tahun 1944, Kepulauan Saipan yang letaknya dekat dengan Kepulauan Jepang, berhasil dikuasai oleh Amerika, hal ini membuat kondisi yang cukup tegang baik di Jepang dan di negara-negara jajahannya. Akhirnya, Kabinet Tojo jatuh dan Jepang mengangkat Jenderal Kuniaki Koiso sebagai Perdana Menteri. Jenderal Koiso mempertahankan kekuasaannya di daerah jajahan dengan cara menjanjikan kemerdekaan dimasa depan.
            Setelah pertahanan Jepang kalah di Pasifik, Jepang membentuk Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI(Dokuritsu Jumbi Cosakai). Badan ini dibentuk untuk menyelidiki hal-hal yang diperlukan untuk mencapai Indonesia Merdeka. Badan ini diketuai oleh dr. K.R.T Radjiman Widyodiningrat.         
Kebijakan Di Bidang Militer
          Setelah berbagai kekalahan dialami oleh pasukan Jepang, Jepang berusaha mencari pasukan dari negara jajahan, berikut beberapa organisasi dibidang militer bentukan Jepang
    Seinendan, dibentuk pada tangga 29 April 1943, Seinendan dibentuk bersamaan dengan ulang tahun kekaisaran Jepang, selain Seinendan, ada juga Keibodan yang dibentuk pada tangga 29 April 1943. Seinendan dibentuk agar para pemuda dapat menjaga tanah airnya. Anggota Seinendan adalah pemuda dengan usia 15-25 tahun, yang akhirnya diubah antara 14-22 tahun.
    Keibodan merupakan barisan bantuan polisi dengan tugas-tugas kepolisian, seperti penjagaan lalu lintas dan pengamanan desa. Anggotanya adalah pemuda usia 20-35 tahun, yang akhirnya diubah 26-35 tahun. Selain Keibodan, ada juga Kakyo Keibotai adalah organisasi untuk kalangan etnis China 
    Heiho dibentuk pada April 1943, Heiho dibentuk untuk menampung pemuda-pemuda yang mau membantu prajurit Jepang(Heiho) semua pemuda yang sehat, dan berkelakuan baik, berumur antara 18-25 tahun serta berpendidikan dasar minimal Sekolah Rakyat(Sekolah Dasar) berhak masuk Heiho.
    Pembela Tanah Air(PETA), diprakarsai oleh Gatot Mangkupraja, PETA memiliki 5 tingkatan
      Komandan Batalion (Daidanco), dipilih dari kalangan tokoh-tokoh masyarakat seperti pengawai pemerintah, pemimpin agama, pamong praja, politikus, dan penegak hukum
      Komandan Kompi(Cudanco), dipilih dari kalangan yang telah bekerja, tetapi belum mencapai pangkat yang tertinggi, seperti guru sekolah dan guru tulis.
      Komandan Pleton(Shodanco), dipilih dari kalangan pelajar-pelajar sekolah lanjutan
      Komandan Regu(Budanco), dipilih dari kalangan pemuda dari tingkatan sekolah dasar
      Komandan Sukarela(Giyubei), dipilih dari kalangan pemuda dari tingkatan sekolah dasar
    Fujinkai, adalah organisasai yang diberanggotakan para wanita.
Kebijakan Sosial
         Dalam rangka meningkatkan kekuasaaan Jepang di Indonesia, Jepang membuat peraturan bahwa hanya bendera Jepang yang boleh dikibarkan di Jepang, lagu kebangsaan Jepang harus di nyanyikan dalam hari-hari besar, hanya boleh menggunakan tanggalan Jepang, menggunakan waktu Jepang(berbeda 90 menit antara Tokyo dan Jakarta), dan juga Rakyat Indonesia harus merayakan hari jadi Kekaisaran Hirohito.

Kebijakan Ekonomi
        Dalam rangka mempertahankan wilayahnya, Jepang perlu membangun kubu-kubu pertahanan, hal ini dilakukan dengan cara menjadikan Rakyat Indonesia menjadi budak(Romusha), selain tenaga rakyat, Jepang juga mengambil aset-aset milik Belanda, mengontrol perkebunan dan pertanian rakyat, membuat kebijakan moneter dan perdagangan, dan sistem ekonomi perang.

Kebijakan di Bidang Budaya
        Dalam bidang budaya, Pemerintah melarang penggunaan bahasa Inggris dan Belanda, dan menginjinkan Rakyat menggunakan Bahasa Indonesia untuk sekolah dan kehidupan sehari-hari, selain Bahasa Indonesia, Jepang juga mewajibkan pengajaran bahasa Jepang di sekolah-sekolah. Jepang juga mengendalikan semua media komunikasi, dimana semua itu digunakan untuk menyiarkan hal-hal berbau perang, dan mengandung unsur-unsur patriotisme yang didalamnya ada sanjungan mengenai Dai Nippon.
        Pusat kebudayaan yang didirikan pada masa pendudukan Jepang adalah Keimin Bunka Shidosho. melalui lembaga ini, pemerintah Jepang berharap agar kebudayaan Jepang dapat tumbuh di Indonesia.

Kebijakan di Bidang Pendidikan.
        Jepang memberikan fasilitas sekolah kepada semua kalangan, tidak hanya golongan bangsawan, tapi juga rakyat kecil. Jepang juga membuat beberapa aturan dalam bidang pendidikan seperti:
               -Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar
               -Pelarangan penggunaan bahasa Belanda dan Inggris
               -Bahasa Jepang wajib dipelajari
               -Penutupan beberapa perguruan tinggi, berikut perguruan tinggi yang masih ada pada                     jaman pendudukan Jepang: Perguruan Tinggi Kedokteran Jakarta, Akademi Pamong                     Praja Jakarta, Perguruan Tinggi Teknik Bandung, dan Pendidikan Tinggi Hewan Bogor
        Jepang juga membuat struktur kurikulum yaitu:
               =Sekolah Rakyat dengan masa pendidikan 6 tahun, selain itu, ada juga sekolah desa                      atau sekolah pertama
               =Sekolah Menengah Pertama dengan masa pendidikan 3 tahun
               =Sekolah Menengah Tinggi dengan masa pendidikan 3 tahun


Tuesday, February 3, 2015

Pendudukan Militer Jepang di Indonesia

Dampak Pendudukan Jepang di Indonesia
     Banyak sekali dampak yang terjadi di Indonesia karena kebijakan-kebijakan Jepang saat menjajah Indonesia. Berikut beberapa dampak nagatif dan positif dari penjajahan Jepang

1.   Bidang Politik
      Pada masa pendudukan Jepang, banyak organisasi yang dibubarkan, Jepang sangat ketat dalam mengawasi berjalannya suatu organisasi, selain mengawasi, Jepang juga membuat organisasi seperti Gerakan Tiga A, Poetera, dan Jawa Hokokai. Gerakan ini dimaksudkan agar Jepang dapat mendapatkan simpati dari Rakyat Indonesia dalam perang asia timur raya, namun oleh para tokoh nasional, organisasi ini dijadikan wadah untuk memproklamasikan semangat kemerdekaan dan nasionalisme.
2.   Bidang Sosial
      Kondisi sosial masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, semua sandang dan pangan dikuras habis oleh Jepang, banyak rakyat Indonesia yang kelaparan, kurang gizi, bahkan meninggal karena kelaparan. Rakyat Indonesia juga banyak yang menjadi korban keganasan Jepang melalui Romusha, mereka disuruh bekerja tanpa henti meskipun sudah 1 hari bekerja tanpa makanan, hingga akhirnya banyak yang meninggal dalam bekerja. Para wanita Indonesia banyak yang sakit dan menderita karena dilecehkan oleh tentara Jepang, tidak jarang mereka ditelantarkan setelah jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia.
3.   Bidang Ekonomi
      Sistem Ekonomi Autarki yang sangat memberatkan rakyat membuat banyak yang kekurangan sandang dan pangan, sistem ini meminimalisir impor barang, namun produksi dalam negeri sangat minim, maka banyak yang akhirnya tidak terpenuhi dan merugikan Rakyat Indonesia. Seperti, bahan pangan, rakyat diharuskan menanam sendiri bahan pangan, dan pemerintah sangat membatasi impor, maka banyak terjadi kekurangan bahan pangan dan akhirnya rakyat kelaparan, kekurangan gizi, dan akhirnya banyak yang meninggal dunia.
      Dalam bidang sandang, pemerintah mengharuskan rakyat menanam kapas, namun hasilnya tidak mencukupi, sehingga sandang tidak terpenuhi. Sehingga, banyak orang Indonesia yang menggunakan baju compang camping dan tidak jarang mereka menggunakan baju dari karung goni(karung gula)
4.   Bidang Militer
      Dalam bidang militer, Bangsa Indonesia sangat diuntungkan, karena rakyat Indonesia, khususnya kaum muda, bisa merasakan dan mengerti tentang militer, dimana hal ini bermanfaat untuk mencapai dan menjaga Kemerdekaan Indonesia di kemudian hari
5.   Bidang Budaya
      Di sekolah-sekolah, banyak diajarkan Bahasa Jepang dan kebudayaan Jepang, penggunaan Bahasa Indonesia sebagai pengantar dibuat agar dapat menarik simpati masyarakat. Jepang juga mendirikan Komisi Penyempurnaan Bahasa Indonesia pada tanggal 20 Oktober, dengan susunan pengurus Mori(Kepala Kantor Pengajaran) Iciki, Mr. R. Suwandi, dan Mr. Sutan Takdir Alisyahbana.
6.   Bidang Pendidikan
      Pada bidang pendidikan, masa pendudukan Jepang mengalami penurunan karena banyak sekolah yang ditutup oleh Jepang, dari yang semula 21.000 sekolah dasar, menjadi 13.500 sekolah, sekolah lanjutan dari 850 menjadi 20. Maka, jumlah kelulusan murid sekolah dasar di Indonesia menurun hingga 30%, dan jumlah kelulusan di tingkat lanjutan turun 90%.

Sunday, February 1, 2015

Perwakilan Diplomatik

Pengertian Perwakilan Diplomatik

Perwakilan diplomatik adalah perwakilan yang kegiatannya mewakili negaranya dalam negara penerima atau suatu organisai internasional
Fungsi perwakilan diplomatik
  • Mewakili negara pengirim di dalam negara penerima 
  • Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diizinkan oleh hukum internasional 
  • Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima 
  • Memberikan keterangan tentang kodnisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim 
  • Memelihara hubungan persahabatan antara kedua negara.
Tugas diplomat


  • Representasi yaitu selain mewakili pemerintah negaranya, ia juga dapat melakukan protes mengadakan penyelidikan pertanyaan dengan pemerintah negaranya



  • Negosiasi yaitu untuk mengadakan perundingan dengan negara di mana ia diakreditasi maupun di negara lain



  • Observasi yaitu untuk menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa di negara penerima yang mungkin dapat mempengaruhi kepentingan negaranya



  • Proteksi yaitu untuk melindungi pribadi, harta benda dan kepentingan-kepentingan warga negaranya yang berada di luar negeri



  • Persahabatan yaitu untuk meningkatkan hubungan persahabatan antara negara pengirim dengan negara penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi.

  • Wewenang Diplomat


  • Menetapkan kebijaksanaan pelaksanaan kegiatan perwakilan diplomatik



  • Mengeluarkan peraturan yaang diperlukan dalam penyelenggaraan dan penyempurnaan kegiatan perwakilan



  • Melakukan tindakan-tindakan otorisasi dan berwenang mengatur penggunaan anggaran

  • Syarat – Syarat Pembentukan Perwakilan Diplomatik


  • Secara garis besar, ada dua syarat pembentukan suatu perwakilan diplomatik, yaitu:

    1. Harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak: Hal ini secara eksplisit sudah dinyatakan dalam Pasal 2 Konvensi Wina 1961, yang menyatakan bahwa pembentukan hubungan diplomatik antar negara harus dilakukan dengan persetujuan bersama. Persetujuan bersama tersebut dituangkan
    2. Harus berdasarkan prinsip – prinsip hukum internasional yang berlaku. Setiap negara dapat melakukan hubungan atau pertukaran perwakilan diplomatik didasarkan prinsip – prinsip hukum yang berlaku dan prinsip timbal balik (resiprositas). Hal ini ditegaskan oleh Von Glahn dalam bukunya Law Among Nations yang mengatakan bahwa : “Dasar hukum setiap hubungan diplomatik adalah harus ada persetujuan dari negara penerima, perwakilan asing tersebut, negara penerima harus meletakkan ketentuan – ketentuan yang mengatur status hukum dan kegiatan diplomatik asing yang bersangkutan. Ketentuan mana harus dilandasi dengan prinsip – prinsip hukum internasional yang berlaku.
    Jenis-jenis Diplomatik



  • Diplomasi Preventive



  • Diplomasi Penyelesaian Konflik



  • Diplomasi Persahabatan



  • Diplomasi Demokratis