Wednesday, February 4, 2015

Pendudukan Militer Jepang di Indonesia

Kebijakan-Kebijakan yang dibuat Pada Masa Pemerintah Pendudukan Jepang
     Jepang pertama kali datang ke Indonesia pada 1 Maret 1942, kedatangan Jepang sangat mendadak, hingga membuat Belanda kewalahan dalam melawan pasukan Jepang yang bergerak cepat. Hingga akhirnya pada 8 Maret 1942, Belanda menyerah tanpa syarat pada Jepang.
     Sejak saat itu, pendudukan Jepang mulai berjalan di Indonesia. Berikut merupakan kebijakan-kebijakan pemerintah Jepang di Indonesia

Kebijakan Politik
        Pada masa pendudukan Jepang semua aktivitas politik sangat dijaga dengan ketat, namun Jepang juga membentuk beberapa organisasi seperti Gerakan Tiga A, Poetera, dan Jawa Hokokai. Semua organisasi ini dibentuk hanya untuk mempropagandakan Pemerintahan Pendudukan Jepang untuk menarik simpati rakyat Indonesia terhadap perang asia timur raya
        Gerakan Tiga A merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan semboyan Jepang yaitu Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia, Nippon Pemimpin Asia. Gerakan ini diketuai oleh Mr. Syamsuddin. Namun, karena gerakan ini dianggap kurang efektif, sehingga diganti oleh Jepang dengan Poesat Tenaga Rakyat(Poetera) yang dipimpin oleh tokoh-tokoh pejuang terkenal seperti Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan K.H. Mas Mansur. Namun karena dianggap lebih menguntungkan pihak Indonesia, maka oleh Jepang, organisasi ini dibubarkan dan diganti dengan Jawa Hokokai.
          Pada masa pemerintahan Jepang, Indonesia dibagi dalam 3 wilayah pemerintahan:
      Pemerintahan Militer Angkatan Darat (Tentara Ke-25) untuk Sumatera dengan pusatnya di Bukittinggi
      Pemerintahan Militer Angkatan Darat (Tentara Ke-16) untuk Jawa dan Madura dengan pusatnya di Jakarta
      Pemerintahan Militer Angkatan Laut(Armada Selatan Ke-2) untuk Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku dengan pusatnya di Makassar.
            Kepala pemerintahan disebut Gunseikan, di Jawa, Gunseikan dipimpin oleh Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki, dan Panglima Tentara Ke-16 adalah Letnan Jenderal Hitoshi Imamura. Staf pemerintahan militer disebut Gunseikanbu, yang terdiri dari 5 macam departemen(bu).
      Departemen Urusan Umum (Sumobu)
      Departemen Keuangan(Zaimubu)
      Departemen Perusahaan, Industri, dan Kerajinan Tangan(Sangybou)
      Departemen Lalu Lintas(Kotsubu)
      Departemen Kehakiman(Shihobu)
             Meningkatnya Perang Pasifik membuat Jepang merubah sifatnya kepada negara jajahan, kebijakan itu berupa pemberian hak kepada orang pribumi untuk ikut dalam pemerintahan negaranya.
             Langkah pertama pengangkatan Prof. Dr. Husein Djajadiningrat sebagai Kepala Departemen Urusan Agama pada 1 Oktober 1943, Mas Sutardjo Kartohadikusumo dan R.M.T.A. Suryo yang masing-masing diangkat sebagai syucokan di Jakarta dan Bojonegoro. Pengangkatan 7 penasihat (sanyo) bangsa Indonesia dilakukan pada pertengahan bulan September 1943, yaitu:
        Ir. Soekarno untuk Departemen Urusan Umum (Somubu)
        Mr. Suwandi dan dr. Abdul Rasyid untuk Biro Pendidikan dan Kebudayaan Departemen Dalam Negeri (Naimubu-bunkyoku)
        Prof. Dr. Mr. Supomo untuk Departemen Kehakiman(Shihobu)
        Mochtar bin Prabu Mangkunegoro untuk Departemen Lalu Lintas (Kotsubu)
        Mr. Muh. Yamin untuk Departemen Propaganda (Sendenbu)
        Prawoto Sumodilogo untuk Departemen Ekonomi (Sangyobu)
           Pada tahun 1944, Kepulauan Saipan yang letaknya dekat dengan Kepulauan Jepang, berhasil dikuasai oleh Amerika, hal ini membuat kondisi yang cukup tegang baik di Jepang dan di negara-negara jajahannya. Akhirnya, Kabinet Tojo jatuh dan Jepang mengangkat Jenderal Kuniaki Koiso sebagai Perdana Menteri. Jenderal Koiso mempertahankan kekuasaannya di daerah jajahan dengan cara menjanjikan kemerdekaan dimasa depan.
            Setelah pertahanan Jepang kalah di Pasifik, Jepang membentuk Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI(Dokuritsu Jumbi Cosakai). Badan ini dibentuk untuk menyelidiki hal-hal yang diperlukan untuk mencapai Indonesia Merdeka. Badan ini diketuai oleh dr. K.R.T Radjiman Widyodiningrat.         
Kebijakan Di Bidang Militer
          Setelah berbagai kekalahan dialami oleh pasukan Jepang, Jepang berusaha mencari pasukan dari negara jajahan, berikut beberapa organisasi dibidang militer bentukan Jepang
    Seinendan, dibentuk pada tangga 29 April 1943, Seinendan dibentuk bersamaan dengan ulang tahun kekaisaran Jepang, selain Seinendan, ada juga Keibodan yang dibentuk pada tangga 29 April 1943. Seinendan dibentuk agar para pemuda dapat menjaga tanah airnya. Anggota Seinendan adalah pemuda dengan usia 15-25 tahun, yang akhirnya diubah antara 14-22 tahun.
    Keibodan merupakan barisan bantuan polisi dengan tugas-tugas kepolisian, seperti penjagaan lalu lintas dan pengamanan desa. Anggotanya adalah pemuda usia 20-35 tahun, yang akhirnya diubah 26-35 tahun. Selain Keibodan, ada juga Kakyo Keibotai adalah organisasi untuk kalangan etnis China 
    Heiho dibentuk pada April 1943, Heiho dibentuk untuk menampung pemuda-pemuda yang mau membantu prajurit Jepang(Heiho) semua pemuda yang sehat, dan berkelakuan baik, berumur antara 18-25 tahun serta berpendidikan dasar minimal Sekolah Rakyat(Sekolah Dasar) berhak masuk Heiho.
    Pembela Tanah Air(PETA), diprakarsai oleh Gatot Mangkupraja, PETA memiliki 5 tingkatan
      Komandan Batalion (Daidanco), dipilih dari kalangan tokoh-tokoh masyarakat seperti pengawai pemerintah, pemimpin agama, pamong praja, politikus, dan penegak hukum
      Komandan Kompi(Cudanco), dipilih dari kalangan yang telah bekerja, tetapi belum mencapai pangkat yang tertinggi, seperti guru sekolah dan guru tulis.
      Komandan Pleton(Shodanco), dipilih dari kalangan pelajar-pelajar sekolah lanjutan
      Komandan Regu(Budanco), dipilih dari kalangan pemuda dari tingkatan sekolah dasar
      Komandan Sukarela(Giyubei), dipilih dari kalangan pemuda dari tingkatan sekolah dasar
    Fujinkai, adalah organisasai yang diberanggotakan para wanita.
Kebijakan Sosial
         Dalam rangka meningkatkan kekuasaaan Jepang di Indonesia, Jepang membuat peraturan bahwa hanya bendera Jepang yang boleh dikibarkan di Jepang, lagu kebangsaan Jepang harus di nyanyikan dalam hari-hari besar, hanya boleh menggunakan tanggalan Jepang, menggunakan waktu Jepang(berbeda 90 menit antara Tokyo dan Jakarta), dan juga Rakyat Indonesia harus merayakan hari jadi Kekaisaran Hirohito.

Kebijakan Ekonomi
        Dalam rangka mempertahankan wilayahnya, Jepang perlu membangun kubu-kubu pertahanan, hal ini dilakukan dengan cara menjadikan Rakyat Indonesia menjadi budak(Romusha), selain tenaga rakyat, Jepang juga mengambil aset-aset milik Belanda, mengontrol perkebunan dan pertanian rakyat, membuat kebijakan moneter dan perdagangan, dan sistem ekonomi perang.

Kebijakan di Bidang Budaya
        Dalam bidang budaya, Pemerintah melarang penggunaan bahasa Inggris dan Belanda, dan menginjinkan Rakyat menggunakan Bahasa Indonesia untuk sekolah dan kehidupan sehari-hari, selain Bahasa Indonesia, Jepang juga mewajibkan pengajaran bahasa Jepang di sekolah-sekolah. Jepang juga mengendalikan semua media komunikasi, dimana semua itu digunakan untuk menyiarkan hal-hal berbau perang, dan mengandung unsur-unsur patriotisme yang didalamnya ada sanjungan mengenai Dai Nippon.
        Pusat kebudayaan yang didirikan pada masa pendudukan Jepang adalah Keimin Bunka Shidosho. melalui lembaga ini, pemerintah Jepang berharap agar kebudayaan Jepang dapat tumbuh di Indonesia.

Kebijakan di Bidang Pendidikan.
        Jepang memberikan fasilitas sekolah kepada semua kalangan, tidak hanya golongan bangsawan, tapi juga rakyat kecil. Jepang juga membuat beberapa aturan dalam bidang pendidikan seperti:
               -Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar
               -Pelarangan penggunaan bahasa Belanda dan Inggris
               -Bahasa Jepang wajib dipelajari
               -Penutupan beberapa perguruan tinggi, berikut perguruan tinggi yang masih ada pada                     jaman pendudukan Jepang: Perguruan Tinggi Kedokteran Jakarta, Akademi Pamong                     Praja Jakarta, Perguruan Tinggi Teknik Bandung, dan Pendidikan Tinggi Hewan Bogor
        Jepang juga membuat struktur kurikulum yaitu:
               =Sekolah Rakyat dengan masa pendidikan 6 tahun, selain itu, ada juga sekolah desa                      atau sekolah pertama
               =Sekolah Menengah Pertama dengan masa pendidikan 3 tahun
               =Sekolah Menengah Tinggi dengan masa pendidikan 3 tahun


No comments: